BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja di daerah Jalan Raya Lintas Sumatera, Sumbar - Medan.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan 2 orang kurir yang membawa 30 kg ganja kering yang diduga akan membawa ganja dari mandailing Natal ke Sumatera Barat.
2 kurir yang lain membawa 50 kg ganja di tangkap di tempat yang berbeda. Total barang bukti 80 kg ganja berhasil diamankan petugas, dengan 4 tersangka sebagai kurir diduga para kurir ini merupakan jaringan antar provinsi yang dikendalikan dari dalam lapas di Kota Padang.
Para kurir mengaku mendapat imbalan Rp 5 juta dalam setiap pengiriman kini akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman mati.
Kontributor: Budi Sunandar