Ratusan orang yang ingin menebus surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa karena tidak dapat masuk. Mereka tidak mengetahui adanya aturan baru selama PSBB untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri via whatsapp ke nomor yang telah ditunjuk.
Pihak Kejari juga membatasan kuota sebanyak 200 pemohon per hari guna menerapkan protokol kesehatan. Aturan baru mendaftarkan diri dan batasan kuota bagi pemohon yang ingin menebus surat tilang belum diketahui para pemohon.