Tiga tersangka kasus penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, tiba di Gedung Kejari Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Oetomo serta Tomi Soemardi.
Mereka datang mengenakan baju tahanan namun tidak diborgol. Berkas penyidikan ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kini ketiganya tinggal menunggu jadwal persidangan.