Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang, Jatim, Kamis (15/10) siang. Sama seperti tuntutan buruh di daerah lain, ribuan buruh ini juga menuntut UU Cipta Kerja dibatalkan.
Para pendemo ini mengendarai sepeda motor dan berkonvoi melewati ruas jalan utama di Jombang menuju Kantor DPRD Jombang. Buruh yang berasal dari berbagai perusahaan di Jatim itu mengecam sikap DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Poin dari UU Cipta Kerja yang dianggap buruh paling berbahaya adalah adanya kewenangan perusahaan untuk langsung memecat sepihak karyawan. Para buruh mendesak pemerintah dan DPR RI segera membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja