Sidang dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/10) sore. Sidang menghadirkan secara virtual dua terdakwa, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Keduanya menjadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya. Kedua terdakwa hadir sidang secara virtual dari Rutan Salemba. Benny dan Heru didakwa memberi uang suap kepada para petinggi Asuransi Jiwasraya.