Inilah suasana sidang Adat Dayak bernama Sarah Bahaik. Sidang digelar di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat.
Sidang Adat dilaksanakan terkait dugaan penggusuran taman makam oleh perusahaan sawit. Taman makam leluhur Suku Dayak itu berada di Desa Sumber Mukti dan di Desa Sukaraja. Taman makam itu diduga digusur oleh PT Sungai Tangit Sampoerna Agro TBK.
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas