Sorry, your country is not allowed to access this content.

Empat Kawanan Pencopet Berjimat Dibekuk Polres Metro Depok

Sekumpulan jimat yang digunakan dalam aksinya rupanya tak cukup sakti untuk melindungi 4 kawanan copet ini. Mereka diamankan Polres Metro Depok setelah aksinya ketahuan sopir angkot yang penumpangnya hendak dicopet.

Dalam melancarkan aksinya, salah satu pelaku berpura-pura sakit epilepsi. Saat korban terperdaya, anggota komplotan lainnya menggasak barang berharga milik korban. Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah jaringan lintas wilayah yang selalu beraksi di dalam angkutan umum. Akibat dari perbuatannya tersebut para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(wmc)
Top