Seorang pria ditangkap petugas Polres Tanah Laut karena mencabuli cucunya sendiri. Korban, 18 tahun, dicabuli hingga tujuh kali. Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental, aksi bejat ini dilakukan tersangka di belakang bengkel tempat kerjanya. Korban kini diperiksa dan mendapat layanan pendampingan. Pelaku kini diancam hukuman minimal lima tahun penjara.