Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Diamankan Polisi

Dua pengedar uang palsu dibekuk tim Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung,Lampung. Keduanya diringkus usai menukarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di sebuah warung di kawasan Baypas Soekarno-Hatta.

Kepada polisi kedua tersangka berdalih bahwa mereka nekadnya mengedarkan uang palsu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengaku uang palsu didapat dari seorang rekannya berinisial f yang kini masih diburu polisi.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Sukarame Bandar Lampung. Para tersangka terancam dengan undang undang tentang mata uang dengan hukuman 15 tahun pidana
(nas)
Top