Polisi membubarkan pengunjung di salah satu Kafe ternama di Kemang, Jakarta Selatan.
Lantaran melanggar aturan PPKM Level 3 dan menimbulkan kerumunan. Petugas Satuan Pamong Praja menyegel dan menutup sementara operasi kafe tersebut.
Kontributor : Sofyan Firdaus