Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Begal Dilumpuhkan Polisi

Dua pelaku begal di Kecamatan Jejawi, Oki Sumatera Selatan dilumpuhkan polisi. Polisi menembak kedua pelaku karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Pelaku mencuri mesin pompa air yang saat itu dijaga oleh Ade Dan Resdi. Saat itu kedua petani ini sedang mengaliri persawahan di Desa Tanjung Aur

Korban pun langsung melapor kejadian pada polsek setempat. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron.

Sejumlah barang bukti disita polisi seperti mobil motor, dan senjata tajam. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 5 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara

Liputan Fitriadi
(sir)
Top