Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Menko PMK menegaskan tidak ada regulasi semacam itu.
Ia meminta pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait pemakaman Covid-19. Sebagai Kepala Pemerintah Daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui adanya pembagian honor tersebut.
Namun ia memilih untuk tidak mengambilnya dan mengembalikannya ke desa. Sebelumnya diketahui, Bupati Jember mengaku menerima honor Rp70 juta dari hasil pemakaman Covid-19. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh Bupati dan para pejabat setempat .
Kontributor: Robby Ridwan