Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi, 7 di Antaranya Terpapar Covid-19

Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dari Malaysia. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi atau berangkat secara illegal.

80 di antaranya diturunkan di Pelabuhan Maumere, 38 lainnya diturunkan di pelabuhan laut Tenau Kupang, dari 29 orang PMI yang dirapid tes, 7 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemulangan 118 PMI dibiayai Badan Perlindungan Pekerja Migran (BPMMI)Indonesia di Nunukan dan Makassar. Ini merupakan bentuk tangung jawab BPMMI yang bersinergi dengan pemerintah pusat.

Kontributor: Joni Nura
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top