Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia kembali terjadi. Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, polisi telah menangani 7 kasus kebakaran hutan, di mana 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di Kotawaringin Barat, petugas gabungan bekerja keras memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas 6 hektare. Sejak awal Agustus, luas lahan yang terbakar mencapai 11 hektare. Kebakaran hutan disebabkan adanya aktivitas pembukaan lahan oleh warga.
Tim Liputan iNews