Sorry, your country is not allowed to access this content.

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp27 Miliar

Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino didakwa merugikan negara USD1,9 juta atau sekitar Rp27 miliar. RJ Lino melakukan intervensi dalam pengadaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC).

Intervensi dilakukan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. Terlibat pula Weng Yaogen, Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd pada 21 Oktober 2011.

Reporter: Raka Dwi Novianto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top