Polisi menangkap 9 penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna - guna.
Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku, sementara sang suami mengalami luka bakar disekujur tubuh.
Kontributor: Indra Yosserizal