Polda NTT menyulap 1 barak Di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, NTT sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Di barak ini disediakan tiga ruangan dengan 18 tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Ruangan diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan isolasi mandiri. Masing-masing ruangan difasilitasi dengan oksigen, obat-obatan dan tenaga medis yang merawat pasien.
Ruangan isolasi ini sebelumnya merupakan ruang kelas untuk sekolah polisi baru, namun setelah pembatasan sejumlah ruangan ini tidak terpakai lagi.
Persiapan ruang isolasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri. Ini merupakan langkah antisipasi jika terjadi ketersediaan ruangan di RS sudah tidak ada.
Hal itu disampaikan oleh Kepala SPN Kupang Kombes. Pol Nanang Putu Wardianto.
Kontributor: Eman Suni