Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan diperpanjangnya PPKM Darurat harus dilakukan guna mengurangi laju covid-19 di Indonesia.
Dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos telah mengoptimalisasi program bansos yang sudah eksisting, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST.
Reporter: Widya Michella