Sorry, your country is not allowed to access this content.

KBRI Seoul Imbau WNI untuk Tenang dan Tetap Waspada

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menerbitkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) usai Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol menetapkan darurat militer, mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.

“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI Seoul di akun Instagram resmi @indonesiainseoul, dikutip Rabu (4/12/2024).

Baca juga : KBRI Seoul Imbau WNI Waspada dan Patuhi Darurat Militer Korsel

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top