Tepat pukul 10.00 WIB Polisi menutup Pos Penyekatan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Tak ada yang boleh melintas kecuali tenaga kesehatan dan darurat hingga pukul 22.00 WIB.
Termasuk para pekerja esensial dan kritikal yang memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Pantauan lokasi Hari Jumat (16/7), tak terlihat kepadatan lalu lintas seperti hari sebelumnya. Sejak Kamis (15/7) petugas menambah titik penyekatan dari 63 menjadi 100 titik
Reporter: Muhammad Refi Sandi