Penyelundupan puluhan ribu benih lobster senilai Rp 6 Milyar Rupiah, berhasil digagalkan Polsek Pelabuhan Tanjung Priok. Penyelundupan menggunakan modus baru, dengan memanfaatkan akses sektor esensial bidang pangan pada masa PPKM Darurat.
Rencananya benih lobster tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Vietnam. 3 tersangka penyelundup benih lobster dari wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, turut diamankan petugas.
Tim Liputan Inews