Seorang ustadz di Kec Kumai, Kab Kotawaringin Barat, Kalteng ditangkap. Ustadz itu melakukan pencabulan kepada murid mengajinya di mess mushala. Tersangka Mahrus MR mengaku perbuatan dilakukan karena tergoda melihat paha muridnya. Sang murid yang masih di bawah umur kebetulan mengantarkan makanan. Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya
Kontributor : Dzakwan Pamungkas