Program wajib vaksin yang digaungkan pemerintah memicu antusias masyarakat untuk divaksinasi. Gelaran vaksin massal tak pernah sepi peserta, termasuk vaksinasi massal yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Warga kota berbondong-bondong datang ke halaman Gedung Kejati di Jl. Polisi Militer, Kupang untuk divaksin. Sayangnya, antusiasme ini justru membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
Mereka rela berdesakan tanpa jarak untuk mendapat vaksin Covid-19. Petugas Kejati NTT dan pihak Kepolisian Polres Kupang kota kewalahan menghadapi animo warga.
Pelaksanaan vaksin massal di Kejati NTT direncanakan akan dilaksanakan dalam dua hari, dengan batas 1.250 orang per harinya.
Kontributor: Eman Suni