Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap manajemen baru PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tetap memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil itu usai diputus pailit.
Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex akan resmi dihapus pencatatan sahamnya atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah inkrah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca artikel: Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tak Buru-buru PHK 20.000 Karyawan