Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen Interpol dan mengancam usaha milik korban karena dituduh ilegal. Pelaku beraksi bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi mengamankan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.
Kontributor: Indira Arri