Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemberlakuan PPKM Darurat Operasional Mal Ditutup, Pegawai Resah

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/6) besok. Salah satu aturan dari kebijakan tersebut adalah menutup jam operasional pada pusat perbelanjaan atau mal.

Hal tersebut tentu, berdampak pada pelaku usaha yang menyewa lapak di dalam mal.

Penutupan jam operasional mengakibatkan penjualan baju yang seharusnya dijual di mal harus beralih secara online.

Sementara itu, salah satu pengunjung mal mengatakan mendukung kebijakan Pemerintah tersebut guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top