Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 42 adegan diperagakan para tersangka di 3 lokasi.
Dari rekonstruksi diketahui, korban awalnya di jemput dari rumahnya menuju sebuah hotel, korban dianiaya dan dibunuh atas dasar kecemburuan asmara sesama jenis.
Kontributor: Deri Sunggu