Cegah penyebaran Covid- 19, Polres Jepara dan Polsek jajaran berpatroli pada Minggu, 27/06/21. Jepara sudah ditetapkan sebagai zona merah. Termasuk di antaranya adalah Satuan Samapta Bhayangkara Polres Jepara. Mereka berpatroli dan mengimbau masyarakat Jepara agar taat prokes.
Prokes yang dimaksud adalah penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas)