Polres Metro Jakbar mengirim Anji ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi, Jumat (25/6). Anji akan dititipkan di RSKO 3 bulan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Sementara, pihak Anji menyambut baik rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menganjurkan rehabilitasi. Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Polisi turut mengamankan ganja yang didapat dari dua lokasi berbeda
Reporter : Adiyoga Priambodo