Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar praktik restoran fiktif yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Video tersebut ditelusuri petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, hingga menangkap seorang perempuan, otak dari praktik restoran fiktif ini.
Pelaku mengaku berjualan sejak 2019 dengan omset mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
Kontributor: Sony Hermawan