Sorry, your country is not allowed to access this content.

Puluhan Bangunan Kafe Remang-remang di Tanjung Priok Ditertibkan

26 bangunan kafe remang remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki ijin. Bahkan beberapa kafe dijadikan lokasi prostitusi.

Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat

Liputan Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top