Team Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil membekuk 5 tersangka pengeroyokan yang sedang berkumpul di pinggiran Jalan Kota Payakumbuh. Kelima tersangka AMD (20) warga Kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara bersama empat orang temannya, BRP (17), MI (17) juga beralamat di Kelurahan Tigo Koto Diateh serta IP (18) RMR (17) beralamat di Kelurahan Napar.
Peristiwa naas itu terjadi Senin lalu 07 September 2020 pukul 03.00 WIB dini hari di Simpang Empat Parik Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara yang tidak jauh dari sebuah SLTP Negeri. Kelima tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban WA (23) tinggal di Kabupaten Limapuluh Kota karena korban dianggap telah mengganggu sang Pacar AMD berinisial YR di media sosial. Karena tak senang, mereka berniat untuk mengelabui korban WA dengan mengajak bertemua di suatu tempat (Tempat Kejadian Peristiwa.red).
Dengan membajak media sosial facebook, milik YR. para tersangka berpura-pura sebagai YA saat melakukan chatting atau percakapan di media sosial. Sampai di lokasi yang dijanjiikan untuk bertemu, bukannya bertemu dengan YA, justru hantaman kayu besar yang diterima oleh korban. Terkena pukulan keras di bagian kepala depan, korban tak berdaya, ia jatuh. Sementara rekannya berhasil selamat dan meminta bantuan warga sekitar. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa WA tak berhasil diselamatkan, ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir di salah satu rumah sakit swasta di Payakumbuh.