Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M. Keputusan diambil karena ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi dan Indonesia belum menandatangani MoU Persiapan ibadah haji 1442 H/2021 M.