Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menarik rem darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali, jumlah peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota lebih cepat dari pada peningkatan kapasitas rumah sakit serta tempat pemakaman umum yang bisa dipersiapkan
Pemprov DKI Jakarta .