Kejati Banten menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Dinkes Prov Banten, Kamis (27/5). Dua tersangka dari pihak pengadaan barang dan satu pegawai Dinkes. Ketiganya terlibat korupsi pengadaan masker senilai Rp1,680 M. Selain itu Kadinkes Prov Banten Ati Pramudji juga diperiksa. Kejati terus melakukan pengembangan kasus ini. Ketiga tersangka ditahan di Rutan Pandeglang
Kontributor : Teguh Mahardika