Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan anggota DPR berinisial RSM pada Senin (24/5/2021) lalu. Laporan dan kasus tersebut akan diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu sebelum nantinya dipertemukan dengan pihak terlapor untuk restoratif justice
Reporter : Carlos Roy Fajarta