Meski Presiden telah meminta KPK tidak memberhentikan pegawainya dengan dasar tidak lolos tes wawasan kebangsaan, pimpinan KPK tetap memecat 51 pegawai KPK yang memiliki nilai merah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPK, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara, kemarin.
KPK tidak merinci nama 51 pegawainya yang nilainya merah dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.
Reporter: Nata Arman
Kamerawan: Angga Yoshua dan Khoirudin