Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Jalani Sidang Lanjutan

Enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI kembali menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (10/5/2021). Dalam sidang, kubu terdakwa membacakan Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa pada terdakwa sebelumnya.

ini dengan agenda pembacaan pledoi. Adapun dalam sidang kubu terdakwa menyerahkan pledoinya sebanyak 85 halaman. Dari fakta persidangan, barang bukti, rangkaian cerita, kronologis, hingga penyebab kebakarannya itu tidak jelas dan hanya berdasarkan kemungkinan belaka

Maka itu, kata Hadi, pihaknya meminta hakim memberikan hukuman bebas pada para terdakwa

Reporter: Ari Sandita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top