Sorry, your country is not allowed to access this content.

8 Wilayah Aglomerasi Selama Masa Larangan Mudik

Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Namun, ada pengecualian aktivitas perjalanan atau transportasi di wilayah aglomerasi.

Perizinan di wilayah aglomerasi diberikan untuk transportasi normal dan esensial. Total ada 8 wilayah aglomerasi dengan izin perjalanan selama masa larangan mudik.

Meski begitu, pemerintah kembali menegaskan warga untuk tidak mudik. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi penularan COVID-19.

Warga yang nekat mudik di periode 6-17 Mei 2021 akan mendapat sanksi. Sanksi yang diberikan berupa denda, sanksi sosial hingga kurungan sesuai aturan berlaku.

Tim Liputan iNews
(sir)
Top