Sorry, your country is not allowed to access this content.

Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Motor Waria yang Baru Dikencaninya

GTV
GTV
Aditya Wibowo (24), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolsek Kertosono. Ia ditangkap setelah dilaporkan telah membawa kabur motor milik WIN (28), seorang waria yang baru dikencaninya. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membawa kabur motor korban karena kecanduan narkoba. Tersangka bingung ingin membeli narkoba, namun sudah tidak memiliki uang.

Kapolsek Kertosono Kompol Djamin menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara tersangka dengan korban. setelah menginap di rumah korban, tersangka merayu dan mengajak korban jalan-jalan. Tepat di depan salah satu hotel kelas melati di Kertosono, tersangka meminjam motor korban dengan dalih untuk memanggil temannya. Nahas, setelah dua jam ditunggu di depan hotel, tersangka tak kunjung kembali. Akibatnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Tersangka mengaku telah meggadaikan motor korban kepada temannya. Sementara uang hasil gadai tersebut, ia pergunakan untuk membeli sabu-sabu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(wmc)
Top