Polda Sumatra Utara menahan empat petugas kesehatan terkait kasus alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumut. Sejumlah barang bukti alat tes cepat bekas disita petugas.
Saat ini seluruh petugas medis yang terlibat dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kontributor: Aminoer Rasyid