Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Polisi akan patroli dan menelusuri jejak digital yang tidak dapat dihapus terkait pengerahan massa pendukung Persija atau The Jakmania. Sebelumnya, ratusan pendukung klub Persija atau Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas
Reporter : Carlos Roy Fajarta