Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dua Kali Ditangkap Warga, Macan Tutul Jawa Dilepas Liarkan ke Habitatnya

Macan tutul yang diberi nama Abah ini dilepas liarkan di Blok Pasirtamiang, Kawasan Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sebelumnya macan tutul ini tertangkap warga di wilayah kaki Gunung Sawal, tepatnya dii Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada 25 Juni Lalu. Usai ditangkap macan tutul ini dititipkan untuk dirawat di Bandung Zoological Garden.

Saat dibawa ke Bandung kondisi Abah mengalami stres, namun saat ini Abah sudah dipastikan layak untuk dilepas liarkan di habitatnya dengan harapan bisa bertahan hidup dan menambah populasi. Pelepasliaran Abah ini terjadi kedua kalinya setelah sebelumnya pada tahun 2018 ditangkap warga di Cikupa, Ciamis. Dan setelah dilepasliarkan ternyata tertangkap lagi oleh warga di lokasi yang sama.

Pihak BKSDA menggandeng pemda dan aparat TNI-Polri untuk memberikan pemahaman mengenai hewan dilindungi sehingga tak sampai ditangkap oleh warga lagi.
(wmc)
Top