Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Penganiayaan Perawat di Pelembang Minta Maaf

Pelaku penganiaya perawat di rumah sakit Siloam Palembang, ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku mengaku terbawa emosi saat anak nya mengeluarkan darah akibat bekas jarum infus.

Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Kontributor : Guntur
(fan)
Top