16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes. Barang bukti tersebut, bisa diambil pemiliknya lewat Sidang Tipiring.
Namun tidak semua warga pelanggar prokes bersedia menghadiri sidang. Sehingga ada 4.900 KTP yang belum diambil pemiliknya. Warga enggan mengambil KTP nya karena harus membayar denda
Denda lumayan mahal yakni sekitar Rp 100 ribu. Namun, apabila tidak menghadiri sidang uang denda dinaikkan menjadi Rp150 ribu- Rp200 ribu
Kontributor : Yoyok Agusta