Majelis Ulama Indonesia sangat menyayangkan segelintir masyarakat yang melaksanakan salat tarawih secara tergesa-gesa. Seyogyanya, salat tarawih dilakukan dengan khusyu, dan santai.
Hal itu disampaikan MUI, menanggapi viralnya video salat tarawih 23 rakaat yang dilakukan dalam waktu enam menit saja, di sebuah Ponpes di Indramayu, Jawa Barat.
Tim Liputan iNews
#Mui #SalatTarawih #TarawihKilat #Indramayu