Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Gagalkan Bisnis Prostitusi Online yang Melibatkan Bocah Kelas 5 SD

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan telah mengamankan pelaku yang merupakan mucikari berinisial DF (27)

Dari pemeriksaan pelaku menawarkan korban seorang anak perempuan yang masih sekolah dasar (SD) kelas lima melalui media sosial

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top