Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Bongkar Suntik Gas Elpiji Ilegal di Meruya

Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg. Pelaku diancam hukuman penjara 45 tahun dan denda 40 milyar.

Reporter : Louise Ayu

Camerawan : Ade Ahmad

#GasElpiji #GasLpg3kg #Meruya, #JakartaBarat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top