Penerapan disiplin
protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 tidak pandang bulu sejumlah anggota Polres Pemalang yang tidak menggunakan masker dengan benar langsung di sanksi, mereka dihukum push up atau mengucapkan Tribrata janji sebagai anggota Polri para anggota kepolisian ini beralasan masker digunakan tidak menutup hidung karena sesak nafas. Sementara di Jakarta 33 pengendara motor dan mobil terjaring
razia masker oleh Satpol PP, pengendara yang kedapatan melanggar di sanksi sosial berupa menyapu Jalan sementara bagi mereka yang enggan dihukum sanksi sosial dikenakan sanksi denda.