Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penusuk Almarhum Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara

Penusuk almarhum Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung, divonis 4 tahun penjara. Sebelumnya jaksa menuntut 10 tahun penjara.

Reporter: Tim Liputan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top